Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikkan dengan guru yang artinya "digugu" dan "ditiru". Namun, dalam paradigma baru pendidik tidak hanya berfungsi sebagai pengajar tetapi juga sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar.
Pendidik dituntut untuk mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas kependidikannya. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan peranannya, sehingga pendidik dapat menempatkan kepentingan sebagai individu, masyarakat, warga negara, dan pendidik itu sendiri. Antara tugas kependidikan dan lainnya harus bisa ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya.
Dalam islam tidak dibedakan antara pendidikan dan pengajaran, karena keduanya tidak hanya menekankan teori dan mengesampingkan praktik, atau sebaliknya menekankan paraktik mengesampingka teori, mengesampingkan ilmu dari pada amal atau sebaliknya. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, atau kita telah mengenal dengan islitah iman dan amal sholeh.
Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas sebagai transfer of knowledge saja. Fungsi dan tugas pendidik setidaknya mencangkup tiga hal, yaitu:
Pendidik dituntut untuk mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas kependidikannya. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan peranannya, sehingga pendidik dapat menempatkan kepentingan sebagai individu, masyarakat, warga negara, dan pendidik itu sendiri. Antara tugas kependidikan dan lainnya harus bisa ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya.
sumber: kompasiana.com |
Munculnya kata pendidik tidak terlepas dari kata 'pendidikan". Umumnya, kata pendidikan dibedakan dari kata "pengajaran" sehingga muncul kata "pendidik" dan "pengajar".Barangkali kesan kita bila disebutkan kata "pendidikan" adalah pembentukan akhlak. Kalau ada ungkapan "kurang ajar", yang kurang sebenarnya ajaran kesusilaan, moral, etika, atau akhlak. Jadi pada dasarnya istilah pendidikan dan pengajaran adalah sama. Tetapi kalau dua kata tersebut berbeda, mungkin pembedaan ini didasarkan pada penekanan masing-masing, pendidikan lebih ditekankan pada aspek nilai sedangkan pengajaran pada aspek intelek.
Dalam islam tidak dibedakan antara pendidikan dan pengajaran, karena keduanya tidak hanya menekankan teori dan mengesampingkan praktik, atau sebaliknya menekankan paraktik mengesampingka teori, mengesampingkan ilmu dari pada amal atau sebaliknya. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, atau kita telah mengenal dengan islitah iman dan amal sholeh.
Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas sebagai transfer of knowledge saja. Fungsi dan tugas pendidik setidaknya mencangkup tiga hal, yaitu:
- Sebagai pengajar (instruksional)
- Sebagai pendidik (educator)
- Sebagai pemimpin (managerial)
Dalam pelaksanaan tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa:
- Memperhatikan: kemampuan, pertumbuhan, dan perbedaan peserta didik.
- Membangkitkan gairah anak didik.
- Menumbuhkan bakat dan sikap anak didik yang baik.
- Mengatur proses belajar dengan baik.
- Memperhatikan perubahan-perubahan yang mempengaruhi proses pembelajaran.
- Menciptakan hubungan yang baik dalam proses pembelajaran.
Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, maka kehadiran pendidik yang berkualitas dan profesional serta memiliki pikiran-pikiran yang kreatif sangat diperlukan.
Kiranya semua guru menyadari bahwa seorang guru adalah pendidik dan pengajar walau kita semua tahu bahwa pendidik yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap anak adalah orang tua yang mendidik anak sedini mungkin.
Tapi dalam masyarakat luas...Pendidik adalah Guru!
Salam Pendidikan!!!
0 komentar
Post a Comment