Thursday, 5 January 2017

Revolusi Mental Dunia Pendidikan: Jadilah Pelayan Pendidikan Yang Ikhlas

Di dalam dunia pendidikan, melalui sikap dan perilaku positif yang dimiliki setiap insan dalam lingkungan pendidikan, maka akan menjadi suri tauladan bagi peserta didik sehingga tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berbudi luhur, dan berakhlak mulia.

Kemajuan teknologi di dunia tanpa batas telah menyebabkan pergeseran nilai-nilai kehidupan. Manusia dihadapkan pada suasana yang serba bebas dan berpikir kapitalis. perubahan paradigma dan tata nilai menyebabkan degradasi moral dalam perilaku manusia.

Seperti yang diprogramkan pemerintah, revolusi mental diharapkan bisa memperbaiki kondisi masyarakat bangsa dan negara.
revolusi mental dunia pendidikan diwujudkan dengan mengembangkan kompetensi yang dimiliki guru dan membiasakan nilai luhur di lingkungan sekolah

Guru mempunyai fungsi strategis dalam rangka revolusi mental. Tuntutan guru yang ngguroni, yang bisa diteladani dalam sikap dan perilaku sehari-hari bagi murid-muridnya juga bisa ditempuh melalui pendidikan budi pekerti pada setiap mata pelajaran. Seiring dengan dicabutnya Implementasi kurikulum 2013 (pada tahun lalu) bagi sebagian besar sekolah di Indonesia, maka gerakan revolusi mental di dunia pendidikan utamanya sekolah-sekolah segera disemarakkan.

Mengubah Perilaku

Yang dimaksud revolusi mental di pendidikan adalah semua pendidik dan tenaga kependidikan dapat mengubah perilaku, dari menunggu perintah atasan menjadi pelayan pendidikan yang ikhlas, serta bekerja sesuai tugas-tugasnya. Tujuannya untuk kemajuan peserta didik dan menumbuhkan nilai-nilai moral, spiritual, dan nasionalisme agar anak-anak pada saat ini menjadi generasi emas di masa yang akan datang untuk Indonesia yang lebih maju.

Mental yang dibangun dari usia dini diawali dengan iman dan taqwa, salah satu bentuknya adalah tanggung jawab individu pada siswa. Selain itu siswa juga dibiasakan memiliki tanggung jawab sosial dengan tiga aspek, yaitu Jujur, Disipli, dan Percaya Diri. Perilaku jujur bisa ditanamkan pada saat ulangan yaitu siswa tidak boleh mencontek. Sekolah juga menyediakan tempat atau sarana khusus untuk menyimpan barang-barang temuan dari siswa. Dalam contoh lain, sekolah juga bisa mengajarkan kepada siswanya untuk berkata terus terang, misalnya ketika terlambat masuk sekolah karena bangun kesiangan atau sebab lain.

Upaya membentuk karakter dan kepribadian siswa juga didukung dengan kegiatan ekstra kurikuler yang terdapat pada sekolah-sekolah, diantaranya adalah ekstra kurikuler pramuka yang diberikan bagi siswa kelas 3 ke atas. Bahkan pada kurikulum 2013, pramuka pramuka sudah mulai dikenalkan pada siswa sejak kelas 1 yang dimulai dengan memakai seragam pramuka pada hari Jumat dan Sabtu. Dengan pembiasaan sikap dan perilaku yang jujur, disiplin dan sikap-sikap terpuji lainnya akan menjadikan siswa percaya diri, sehingga ketika nantinya terjun ke masyarakat tidak menemui masalah yang berarti.

Pentingnya Peran Guru

Latar belakang digulirnya kurikulum 2013 diantaranya adalah ada keinginan kuat untuk merevolusi dunia pendidikan di Indonesia yang dirasa kurang efektif dalam membentuk karakter bangsa. Di sekolah, guru memegang peran penting sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan karakter yang langsung berinteraksi dengan peserta didik. Saat ini yang perlu dilakukan pertama kali adalah mngatasi segala permasalahan tentang guru, baik dari sisi profesionalitas, kompetensi, termasuk kesejahteraannya.
revolusi mental dunia pendidikan diwujudkan dengan mengembangkan kompetensi yang dimiliki guru dan membiasakan nilai luhur di lingkungan sekolah

Pada masa sekarang ini kita bisa melihat guru lebih disibukkan dengan tetek bengek administrasi pembelajaran dan terget materi yang harus tersampaikan dari pada memperhatikan perkembangan peserta didiknya. Serta target penyelesaian materi berkait dengan Ujian Nasional (UN), sehingga latihan dan latihan soal terus menerus dilakukan selama semester akhir demi mengejar target lulus UN yang lagi-lagi untuk memenuhi tuntutan kebijakan dari pemerintah (pusat/daerah). Disisi lain banyak hal dan kebiasaan negatif dari peserta didik yang mesti diperbaiki dan mendapat perhatian seperti ketidakjujuran, kebiasaan mencontek, kemampuan berpikir yang rata-rata masih rendah dan perilaku menyimpang lainnya terkesampingkan dari tugas guru.

Dalam beberapa waktu terakhir pemerintah sudah mulai membenaahi masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan, diantaranya pemerintah sudah melaksanakan pelatihan-pelatihan yang efektif untuk meningkatkan kompetensi guru baik dari sisi pedagogik dan profesionalitasnya.

Namun, ada beberapa hal lagi yang menurut penulis bisa dilakukan untuk mengubah mental dan mengatasi berbagai bermasalah yang dihadapi guru selain yang sudah dilakukan oleh pemerintah, diantaranya:
  • Pertama, adanya perbaikan dan penyederhanaan regulasi terkait dengan tanggungan administrasi guru agar guru bisa lebih fokus dan maksimal dalam mendidik peserta didik. 
  • Kedua, Guru hendaknya terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri, terutama terkait dengan metode mengajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan perkembangan jaman.
  • Ketiga, hendaknya aktifitas KBM menekankan pada penanaman nilai-nilai karakter yang baik pada siswa dengan cara memberikan teladan yang baik.
  • Keempat, membudayakan kebiasaan-kebiasaan yang baik di lingkungan sekolah terutama sikap hormat pada guru, kejujuran, dan tanggung jawab serta kedisiplinan.
Kepada guru di seluruh Indonesia, kita semua harus sadar bahwa peningkatan kompetensi adalah menjadi hal yang wajib bagi kita. Demikian pula dengan tugas awal sebagai guru, tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban sebagai guru PNS atau non-PNS, tetapi lebih kepada upaya membangun generasi bangsa yang lebih baik lagi untuk memajukan Republik Indonesia tercinta ini.

0 komentar

Post a Comment